SELAMAT DATANG DI BULETIN ONLINE FK-PONTREN

26 Agu 2015

Awas Narkoba Menyusup Di Pesantren

Buletin online Fk-Pontren
Dari: Mochamad khotib
26 Agustus 2015

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Seperti ungkapan ‘api kecil adalah kawan dan jika menjadi besar adalah lawan’. Ini ungkapan yang sangat pas untuk menggambarkan tentang narkoba.

Dalam dunia medis, narkoba bisa menjadi obat-obat yang berkhasiat untuk penyembuhan. Penggunaan narkoba dalam dunia medis adalah legal. Nah yang menjadi penyalahgunaan adalah ketika seseorang yang mengkonsumsi narkoba tanpa adanya pengawasan dari seorang ahli kesehatan atau dokter. Bila seseorang menggunakan narkoba tanpa adanya pengawasan dari dokter akan sangat membahayakan si pengguna karena umumnya narkoba mengandung zat-zat beracun yang bisa menyebabkan pengguna narkoba akan selalu ketergantungan atau kecanduan terhadap obat-obatan tersebut, merusak organ-organ tubuh, mempengaruhi berkurangnya daya pikir seseorang atau membuat pikiran menjadi tidak rasional dan kerusakan otak secara permanen. Akibat yang lebih mengerikan lagi adalah berujung pada kematian.

Dilihat dari segi penggunaannya, narkoba dibedakan menjadi 2 golongan. Yakni pengguna narkoba ‘jalanan’ (ilegal) dan penggunaan narkoba legal dalam dunia medis yang disalahgunakan. Dari penggolongan jenisnya, narkoba di bedakan menjadi 3 golongan besar yakni narkotika, psikotropika danzat aditif lainnya. Ketiga jenis narkoba tersbut juga sering disebut dengan napza.

Data dan fakta menunjukkan persentase tertinggi penguna narkoba adalah anak-anak sekolah dan anak-anak remaja. Sedangkan lokasi tempat mereka ‘menikmati’ barang haram tersebut umumnya di kos-kosan, club-club malam, diskotik dan tempat lainnya bahkan saat ini penguna sudah tidak canggung lagi mengkonsumsinya ditempat tempat terbuka. Mereka dijadikan sasaran empuk oleh para pengedar untuk mengeruk keuntungan dari penjualan barang haram tersebut. Tidak pada mereka saja, kalau kita menonton berita di tv banyak contoh kasus artis-artis yang terlibat dengan penggunaan narkoba. Bahkan ada yang tertangkap sampai 2 kali dalam kasus yang sama. Ini menunjukkan cengkeraman narkoba yang sangat hebat pada seseorang sehingga sulit untuk melepaskannya.

Mengingat maraknya peredaran narkoba di Indonesia yang sepertinya hukum di Indonesia tidak membuat mereka (para pengedar atau bandar ) jera, selalu saja ada penyeledupan narkoba ke wilayah Indonesia. Ini menjadi tugas dan kewajiban kita sebagai orang tua untuk mengawasi dan lebih mewaspadai anak-anak kita di dalam pergaulan. Awasi tingkah laku dan pola hidup anak-anak. Orangtua harus peka terhadap perubahan sikap anak-anak yang memang kalau mereka terlibat penggunaan narkoba akan terlihat dengan sangat jelas. Kita patut dan wajib menjaga dan melindungi mereka dari serangan hal semacam itu. Begitu mereka terjerumus, adalah masalah besar di kemudian hari.

Namun ada kekawatiran bahwa narkoba dapat sebagai senjata bagi orang kafir untuk menghancurkan islam lewat modus barang haram ini. Apalagi jika masuk dalam kawasan pondok pesantren maka langkah apa yang harus kita siapkan sejak dini agar Pondok Pesantren dijadikan sasaran selanjutnya.

Bermacam cara para pengedar untuk mensukseskan rencananya. Dan bahkan saat ini banyak narkoba tersebar dengan sangat samar semisal narkoba dibetuk atau dikemas dengan bentuk permen atau barang yang siap saji dan bahkan sangat gampang untuk diedarkan. Adan juga dengan cara dedarkan secara gratis. Dengan maksud langkah awal agar penguna pemula dapat kecanduan.

Oleh karena itu bagi para ulama dan kyai haruslah segera bergerak sejak dini untuk mengatisipasi masuknya narkoba ke Pondok Pesantren sebab santri adalah aset bangsa yang berharga demi kelangsungan Indonesia yang aman, berakhlak dan makmur di masa yang akan datang.

Tidak ada komentar:

BULETIN ONLINE